Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3216-LU-09032023-0013 tertanggal Tertanggal 09 Maret 2023 atas nama Nadira Aisyah Nur Humaira, terdapat adanya perubahan dalam penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon, yang seharusnya tercatat dengan atas nama Nazhifa Syifa Yasmina;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ pada register yang tersedia, untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|