Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Ckr REAL MADRID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1REAL MADRID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 15794/ISTIMEWA/2011  tertanggal 21 Juni 2011  yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Catatan Sipil Sipil Kabupaten Bekasi  tercatat atas nama REAL MADRID SIAGIAN, di perbaiki menjadi REAL MADRID sesuai dengan sesuai dengan Ijazah  Sekolah Dasar Negeri Simpangan 05 Cikarang Utara dengan Nomor DN- 02.Dd 0285225 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia tertanggal 26 Juni 2015 tercatat atas nama REAL MADRID, Ijazah Menengah Pertama Negeri 05 Cikarang Timur dengan nomor DN-Dp/06 1828021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tertanggal 07 Juni 2010 tercatat atas nama REAL MADRID  dan jazah Sekolah  Menengah Kejuruan Program 3 Tahun  dengan Nomor: M-SMK/K13-3/1017009 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 04 Juni 2021 tercatat atas Nama REAL MADRID;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak