Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.Bth/2023/PN Ckr H. Muslim Musa Yudo Raharjo Widjaja Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 81/Pdt.Bth/2023/PN Ckr
Tanggal Surat Jumat, 24 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Muslim Musa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samuel BenyaminH. Muslim Musa
Tergugat
NoNama
1Yudo Raharjo Widjaja
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya dan menyatakan bahwa Perlawanan PELAWAN adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar ( good opposant );
  3. Membatalkan dan menyatakan bahwa Permohonan Eksekusi Putusan No. 236/Pdt.G/2019/PN Ckr Jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 182/Pdt/2022/PT.Bdg Jo. Putusan Mahkamah Agung NO. 2034 K/Pdt/2022, Jo. Penetapan No. 1/Pdt.Eks.Put/2023/PN Ckr tidak dapat dieksekusi (non Excutable);
  4. Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini pada semua tingkat Peradilan;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding maupun kasasi.

 

Atau mohon suatu penetapan/putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak