Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pemohon dengan NIK 3216062510550003 yang tercatat atas nama ARDIANTO, lahir di Solo 25 Oktober 1955 agar dilakukan perubahan menjadi SUGIARDI Lahir di solo, 25 Oktober 1942
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ pada register yang tersedia, untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|