Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
142/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Narkotika ) | JEFFERSON H, S.H. | 1.NURUL Als FERDI Bin ROHIMIN 2.SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 142/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Narkotika ) | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1842/M.2.31/Enz.2/04/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Primair -----Bahwa Terdakwa NURUL Als FERDI Bin ROHIMIN dan Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN, pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024, sekitar pukul 21.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Kp. Kepuh Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------
-----Perbuatan Terdakwa NURUL Als FERDI Bin ROHIMIN dan Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -----------------------------------------
Subsidiair -----Bahwa Terdakwa NURUL Als FERDI Bin ROHIMIN dan Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN, pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024, sekitar pukul 21.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Kp. Kepuh Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024, sekitar pukul 21.00 Wib, Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN bersama Terdakwa NURUL ARIFIN Alias FERDI Bin ROHIM yang mengendarai motor bersama di sekitar Jurong – Cikarang Utara / RS Medika Cikarang Utara mendapatkan titik lokasi (maps) paket narkotika dari Sdr. JL (DPO) kemudian Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN bersama Terdakwa NURUL ARIFIN Alias FERDI Bin ROHIM menuju titik lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.30 Wib, sesampainya di titik lokasi yang beralamat di Kp. Kepuh Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Terdakwa NURUL ARIFIN Alias FERDI Bin ROHIM turun dari sepeda motor lalu mencari dan mengambil 1 (satu) plastik klip warna bening narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,12 gram yang disimpan di semak-semak sesuai arahan dari Sdr. JL (DPO). Tidak lama kemudian Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN dan Terdakwa NURUL ARIFIN Alias FERDI Bin ROHIM diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Timur.
-----Perbuatan Terdakwa Terdakwa NURUL Als FERDI Bin ROHIMIN dan Terdakwa SYAHRUL MUBAROK Als AUL Bin H. ZAENUDIN diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |