Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Ckr Fathur Rahman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fathur Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3174061708800002 pada tanggal 30 Oktober 2019 dan Kartu Keluarga dengan nomor : 3216060108170078 Pada tanggal 05 Maret 2025 terdapat Perubahan /atau Perbaikan dalam penulisan Nama Pemohon sebagai mana tertulis/tercatat Fathur Rahman dibetulkan menjadi atas nama Fatur Rahman;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak