Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
193/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Kesehatan ) 1.RIZKY PUTRADINATA, S.H.
2.RAHAYUDIN, SH
3.SARIFUDDIN, SH
4.ALIFFIAN FAHMY ANNASHRI, S.H.
5.Henny Mariani
RIZKY CHANDRA LIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 193/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Kesehatan )
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1733/M.2.31/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RIZKY PUTRADINATA, S.H.
2RAHAYUDIN, SH
3SARIFUDDIN, SH
4ALIFFIAN FAHMY ANNASHRI, S.H.
5Henny Mariani
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZKY CHANDRA LIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-------- Bahwa ia terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 00.44 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2024, bertempat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjual obat perangsang sejak pertengahan tahun 2017 yang didapat dari ERIC (DPO) yang menghubungi terdakwa melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan nomor handphone +8613328832828 ke nomor handphone terdakwa dengan nomor 0812970025556 yang menawarkan produk-produk obat perangsang yang di impor langsung dari China dan belum mempunyai izin edar dari Badan POM;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memasarkan obat perangsang tersebut melalui marketplace Tokopedia dan Shopee dengan nama akun yang Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tidak ingat lagi karena Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memiliki banyak akun pada kedua marketplace tersebut. Namun akun-akun tersebut telah terkena banned atau telah diblokir dan Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM hanya memasarkan obat-obat perangsang tesebut melalui aplikasi WhatsApp milik Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dengan nomor 0812970025556 kepada pelanggan-pelanggan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang lama sebelumnya;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar dengan cara apabila ada konsumen yang akan membeli, terlebih dahulu menghubungi terdakwa RIZKY CHANDRA LIM melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812970025556 dan kemudian konsumen tersebut diminta untuk melakukan pembayaran melalui akun marketplace Tokopedia  dimana sebelumnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM telah membuat akun baru dengan nama antara lain PARFUM SHOP1 dan DREW-GROSIR dimana etalase pada akun-akun tersebut oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dipasang gambar lain dengan maksud agar tidak ter-banned oleh Tokopedia;
  • Bahwa setelah itu Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengemas barang pesanan konsumen tersebut dan membungkusnya, kemudian setelah dibungkus barang berupa obat-obat perangsang dikirimkan oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM via ekpedisi untuk ditujukan kepada konsumen sesuai alamat konsumen yang tercantum di dalam akun Tokopedia milik konsumen dan nantinya setelah barang berupa obat perangsang sampai di konsumen, konsumen tersebut harus melakukan konfirmasi bahwa barangnya sudah diterima, kemudian terhadap saldo yang masuk selanjutnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tarik ke rekening penampungan di rekening BNI dengan nomor rekening 0836935784 atas nama ARIESTA VIRGINIA KRISTIANI HUTAPEA merupakan istri dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang rekeningnya terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pinjam dan kuasai untuk pembayaran pembelian dan penjualan obat perangsang;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar yang dikirim oleh dari ERIC (DPO) dimana obat-obat tersebut berasal dari China melalui ekspedsi HAYABE yang beralamat di Palem Ganda Asri 2 Cluster AA Blok B4 Tangerang, kemudian dengan alasan agar obat-obat perangsang tersebut dapat diterima Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM lebih cepat ERIC (DPO) mengirimkan melalui ekspedisi lain yakni HBF yang beralamat di wilayah Mangga Dua ;
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH yang merupakan anggota Kepolisian dari Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya gudang tempat penyimpanan obat perangsang yang lebih dikenal dengan nama PROPERS tanpa ijin edar yang dijual melalui marketplace, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH dengan didampingi oleh saksi WAHID AMIRUDIN selaku security Perumahan Lemoned Garden mendatangi rumah Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM  yang beralamat di Perumahan Lemon Garden Blok CC 6 No. 2 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kota Bekasi. Setelah dilakukan introgasi Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjelaskan bahwa ia menyimpan obat-obatan perangsang yang tanpa dilengkapi ijin edar dari BPOM di sebuah rumah yang dijadikan gudang yang beralamat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi;
  • Bahwa kemudian saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH bersama dengan Tim dari Dittipidnarkoba bareskrim Polri melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti :

NO

JENIS BARANG BUKTI

JUMLAH

 
 

01

Kotak berwarna kuning dengan label PWD berisikan botol kaca berukuran 10 ml dengan jumlah 18 botol @ berisikan obat perangsang dengan jenis cair

136 kotak

 

02

Kotak berwarna hitam dengan label Superman Cokelife berisikan kemasan lubricant 5ml x 10

9 kotak

 

03

Kotak berwarna hitam dengan label FIST berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

33 kotak

 

04

Kotak berwarna hijau dengan label THE HULK berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

35 kotak

 

05

Kotak berwarna cokelat dengan label Magic Chocolate @ beriskan cokelat perangsan

8 kotak

 

06

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

21 kotak

 

07

Kotak dengan label English Royale berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

20 kotak

 

08

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis parfume

4 kotak

 

09

Botol berwarna kuning dengan label FISH berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

10

Kotak berwarna hitam dengan label EROGAN berisikan botol plastic @ berisikan obat kuat jenis tablet

11 kotak

 

11

Kotak berwarna kuning bertuliskan Makes it big, thick, long lasting @ berisi 3 kotak isi tablet

8 kotak

 

12

Kotak berwarna putih dengan label INHALER berisikan botol

17 kotak

 

13

Kotak berwarna hitam dan kuning dengan label C4 yellow berisikan botol kaca 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

11 kotak

 

14

Kotak berwarna hitam dengan label JACK ASS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

13 kotak

 

15

Kotak berwarna hitam dengan label FUCK YOLO berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

25 kotak

 

16

Kotak berwarna hijau dengan label RAM ORIGIN berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

12 kotak

 

17

Kotak berwarna hijau dengan label BOLT berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

9 kotak

 

18

Botol putih bertuliskan SEMENAX berisi kapsul

3 kotak

 

19

Kotak berwarna kuning dengan label TNT BOOM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

10 kotak

 

20

Kotak berwarna hitam dengan label JUNGLE JUICY HITAM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

21

Kotak berwarna abu-abu dengan label JUNGLE JUICE PLUS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

22

Kotak berwarna putih dan oranye dengan label LOCKER ROOM ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

30 kotak

 

23

Kotak berwarna abu-abu dengan label IRON HORSE berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

24

Kotak berwarna putih dengan label Jungle Juice Max berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

25

Kotak berwarna merah dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

32 kotak

 

26

Kotak berwarna Krem dengan label COLT FUEL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

27 kotak

 

27

Kotak berwarna hitam dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

16 kotak

 

28

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna merah

3 botol

 

29

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna biru

11 botol

 

30

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

86 botol

 

31

Botol kaca bening dengan label C4 YELLOW berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

13 botol

 

32

Botol kaca bening dengan label AMSTERDAM GOLD berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

33

Botol kaca bening tutup berwarna merah tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

18 botol

 

34

Botol kaca bening tutup berwarna putih tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

30 botol

 

35

Botol kaca bening tutup berwarna hitam tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

16 botol

 

36

Botol kaca bening tutup berwarna kuning tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

15 botol

 

37

Botol kaca bening tutup berwarna biru tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

22 botol

 

38

Botol kaca bening tutup berwarna hijau tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

10 botol

 

39

Plastik bersikan Kemasan Pelicin sebanyak 100 kemasan

1 buah

 

40

Kardus berisikan bungkus berbagai macam label dan dus kemasan produk

3 kardus

 

41

Hairdryer warna hitam

1 buah

 

42

Resi pengiriman dari Tiki dan surat jalan

1 bundel

 

43

Stampel berbentuk kotak

1 buah

 

44

Handphone dengan merk Samsung A13 biru muda nomor simcard 081297002556

1 unit

 

45

Handphone dengan merk Samsung A 32 hitam nomor simcard 08131756317

1 unit

 
  • Bahwa berdasarkan keterangan ahli PURNAMA DWI TISTIYANTO, S.Farm., Apt. M. Farm. Ind menjelaskan bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dalam mendapatkan dan menjual obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar karena tidak dilakukan evaluasi keamanan dan mutu sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia yang pada Pasal 2 disebutkan bahwa Obat dan Makanan yang masuk ke Indonesia harus memiliki Izin Edar.

------- Bahwa perbuatan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 435 UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ---------------------------------------------

ATAU

KEDUA

-------- Bahwa ia terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 00.44 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli 2024, bertempat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud pasal 145 ayat (1), perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjual obat perangsang sejak pertengahan tahun 2017 yang didapat dari ERIC (DPO) yang menghubungi terdakwa melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan nomor handphone +8613328832828 ke nomor handphone terdakwa dengan nomor 0812970025556 yang menawarkan produk-produk obat perangsang yang di impor langsung dari China dan belum mempunyai izin edar dari Badan POM;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memasarkan obat perangsang tersebut melalui marketplace Tokopedia dan Shopee dengan nama akun yang Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tidak ingat lagi karena Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memiliki banyak akun pada kedua marketplace tersebut. Namun akun-akun tersebut telah terkena banned atau telah diblokir dan Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM hanya memasarkan obat-obat perangsang tesebut melalui aplikasi WhatsApp milik Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dengan nomor 0812970025556 kepada pelanggan-pelanggan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang lama sebelumnya;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar dengan cara apabila ada konsumen yang akan membeli, terlebih dahulu menghubungi terdakwa RIZKY CHANDRA LIM melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812970025556 dan kemudian konsumen tersebut diminta untuk melakukan pembayaran melalui akun marketplace Tokopedia  dimana sebelumnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM telah membuat akun baru dengan nama antara lain PARFUM SHOP1 dan DREW-GROSIR dimana etalase pada akun-akun tersebut oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dipasang gambar lain dengan maksud agar tidak ter-banned oleh Tokopedia;
  • Bahwa setelah itu Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengemas barang pesanan konsumen tersebut dan membungkusnya, kemudian setelah dibungkus barang berupa obat-obat perangsang dikirimkan oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM via ekpedisi untuk ditujukan kepada konsumen sesuai alamat konsumen yang tercantum di dalam akun Tokopedia milik konsumen dan nantinya setelah barang berupa obat perangsang sampai di konsumen, konsumen tersebut harus melakukan konfirmasi bahwa barangnya sudah diterima, kemudian terhadap saldo yang masuk selanjutnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tarik ke rekening penampungan di rekening BNI dengan nomor rekening 0836935784 atas nama ARIESTA VIRGINIA KRISTIANI HUTAPEA merupakan istri dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang rekeningnya terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pinjam dan kuasai untuk pembayaran pembelian dan penjualan obat perangsang;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar yang dikirim oleh dari ERIC (DPO) dimana obat-obat tersebut berasal dari China melalui ekspedsi HAYABE yang beralamat di Palem Ganda Asri 2 Cluster AA Blok B4 Tangerang, kemudian dengan alasan agar obat-obat perangsang tersebut dapat diterima Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM lebih cepat ERIC (DPO) mengirimkan melalui ekspedisi lain yakni HBF yang beralamat di wilayah Mangga Dua ;
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH yang merupakan anggota Kepolisian dari Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya gudang tempat penyimpanan obat perangsang yang lebih dikenal dengan nama PROPERS tanpa ijin edar yang dijual melalui marketplace, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH dengan didampingi oleh saksi WAHID AMIRUDIN selaku security Perumahan Lemoned Garden mendatangi rumah Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM  yang beralamat di Perumahan Lemon Garden Blok CC 6 No. 2 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kota Bekasi. Setelah dilakukan introgasi Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjelaskan bahwa ia menyimpan obat-obatan perangsang yang tanpa dilengkapi ijin edar dari BPOM di sebuah rumah yang dijadikan gudang yang beralamat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi;
  • Bahwa kemudian saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH bersama dengan Tim dari Dittipidnarkoba bareskrim Polri melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti : 

NO

JENIS BARANG BUKTI

JUMLAH

 
 

01

Kotak berwarna kuning dengan label PWD berisikan botol kaca berukuran 10 ml dengan jumlah 18 botol @ berisikan obat perangsang dengan jenis cair

136 kotak

 

02

Kotak berwarna hitam dengan label Superman Cokelife berisikan kemasan lubricant 5ml x 10

9 kotak

 

03

Kotak berwarna hitam dengan label FIST berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

33 kotak

 

04

Kotak berwarna hijau dengan label THE HULK berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

35 kotak

 

05

Kotak berwarna cokelat dengan label Magic Chocolate @ beriskan cokelat perangsan

8 kotak

 

06

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

21 kotak

 

07

Kotak dengan label English Royale berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

20 kotak

 

08

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis parfume

4 kotak

 

09

Botol berwarna kuning dengan label FISH berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

10

Kotak berwarna hitam dengan label EROGAN berisikan botol plastic @ berisikan obat kuat jenis tablet

11 kotak

 

11

Kotak berwarna kuning bertuliskan Makes it big, thick, long lasting @ berisi 3 kotak isi tablet

8 kotak

 

12

Kotak berwarna putih dengan label INHALER berisikan botol

17 kotak

 

13

Kotak berwarna hitam dan kuning dengan label C4 yellow berisikan botol kaca 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

11 kotak

 

14

Kotak berwarna hitam dengan label JACK ASS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

13 kotak

 

15

Kotak berwarna hitam dengan label FUCK YOLO berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

25 kotak

 

16

Kotak berwarna hijau dengan label RAM ORIGIN berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

12 kotak

 

17

Kotak berwarna hijau dengan label BOLT berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

9 kotak

 

18

Botol putih bertuliskan SEMENAX berisi kapsul

3 kotak

 

19

Kotak berwarna kuning dengan label TNT BOOM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

10 kotak

 

20

Kotak berwarna hitam dengan label JUNGLE JUICY HITAM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

21

Kotak berwarna abu-abu dengan label JUNGLE JUICE PLUS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

22

Kotak berwarna putih dan oranye dengan label LOCKER ROOM ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

30 kotak

 

23

Kotak berwarna abu-abu dengan label IRON HORSE berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

24

Kotak berwarna putih dengan label Jungle Juice Max berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

25

Kotak berwarna merah dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

32 kotak

 

26

Kotak berwarna Krem dengan label COLT FUEL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

27 kotak

 

27

Kotak berwarna hitam dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

16 kotak

 

28

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna merah

3 botol

 

29

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna biru

11 botol

 

30

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

86 botol

 

31

Botol kaca bening dengan label C4 YELLOW berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

13 botol

 

32

Botol kaca bening dengan label AMSTERDAM GOLD berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

33

Botol kaca bening tutup berwarna merah tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

18 botol

 

34

Botol kaca bening tutup berwarna putih tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

30 botol

 

35

Botol kaca bening tutup berwarna hitam tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

16 botol

 

36

Botol kaca bening tutup berwarna kuning tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

15 botol

 

37

Botol kaca bening tutup berwarna biru tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

22 botol

 

38

Botol kaca bening tutup berwarna hijau tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

10 botol

 

39

Plastik bersikan Kemasan Pelicin sebanyak 100 kemasan

1 buah

 

40

Kardus berisikan bungkus berbagai macam label dan dus kemasan produk

3 kardus

 

41

Hairdryer warna hitam

1 buah

 

42

Resi pengiriman dari Tiki dan surat jalan

1 bundel

 

43

Stampel berbentuk kotak

1 buah

 

44

Handphone dengan merk Samsung A13 biru muda nomor simcard 081297002556

1 unit

 

45

Handphone dengan merk Samsung A 32 hitam nomor simcard 08131756317

  1. Unit
 
  • Bahwa berdasarkan keterangan ahli PURNAMA DWI TISTIYANTO, S.Farm., Apt. M. Farm. Ind menjelaskan bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dalam mendapatkan dan menjual obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar karena tidak dilakukan evaluasi keamanan dan mutu sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia yang pada Pasal 2 disebutkan bahwa Obat dan Makanan yang masuk ke Indonesia harus memiliki Izin Edar.
  • Bahwa terdakwa merupakan seseorang yang tidak termasuk tenaga kefarmasian, sehingga tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dalam segala ruang lingkupnya, termasuk dalam hal ini tidak diperbolehkan untuk mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan sediaan farmasi.

------- Bahwa perbuatan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 436 ayat (1) Jo Pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan-----------

 

ATAU

KETIGA

 

-------- Bahwa ia terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 00.44 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli 2024, bertempat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud pasal 145 ayat (1) yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------

  • Bahwa berawal dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjual obat perangsang sejak pertengahan tahun 2017 yang didapat dari ERIC (DPO) yang menghubungi terdakwa melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan nomor handphone +8613328832828 ke nomor handphone terdakwa dengan nomor 0812970025556 yang menawarkan produk-produk obat perangsang yang di impor langsung dari China dan belum mempunyai izin edar dari Badan POM;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memasarkan obat perangsang tersebut melalui marketplace Tokopedia dan Shopee dengan nama akun yang Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tidak ingat lagi karena Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM memiliki banyak akun pada kedua marketplace tersebut. Namun akun-akun tersebut telah terkena banned atau telah diblokir dan Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM hanya memasarkan obat-obat perangsang tesebut melalui aplikasi WhatsApp milik Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dengan nomor 0812970025556 kepada pelanggan-pelanggan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang lama sebelumnya;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar dengan cara apabila ada konsumen yang akan membeli, terlebih dahulu menghubungi terdakwa RIZKY CHANDRA LIM melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812970025556 dan kemudian konsumen tersebut diminta untuk melakukan pembayaran melalui akun marketplace Tokopedia  dimana sebelumnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM telah membuat akun baru dengan nama antara lain PARFUM SHOP1 dan DREW-GROSIR dimana etalase pada akun-akun tersebut oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dipasang gambar lain dengan maksud agar tidak ter-banned oleh Tokopedia;
  • Bahwa setelah itu Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengemas barang pesanan konsumen tersebut dan membungkusnya, kemudian setelah dibungkus barang berupa obat-obat perangsang dikirimkan oleh Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM via ekpedisi untuk ditujukan kepada konsumen sesuai alamat konsumen yang tercantum di dalam akun Tokopedia milik konsumen dan nantinya setelah barang berupa obat perangsang sampai di konsumen, konsumen tersebut harus melakukan konfirmasi bahwa barangnya sudah diterima, kemudian terhadap saldo yang masuk selanjutnya Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM tarik ke rekening penampungan di rekening BNI dengan nomor rekening 0836935784 atas nama ARIESTA VIRGINIA KRISTIANI HUTAPEA merupakan istri dari Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM yang rekeningnya terdakwa RIZKY CHANDRA LIM pinjam dan kuasai untuk pembayaran pembelian dan penjualan obat perangsang;
  • Bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar yang dikirim oleh dari ERIC (DPO) dimana obat-obat tersebut berasal dari China melalui ekspedsi HAYABE yang beralamat di Palem Ganda Asri 2 Cluster AA Blok B4 Tangerang, kemudian dengan alasan agar obat-obat perangsang tersebut dapat diterima Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM lebih cepat ERIC (DPO) mengirimkan melalui ekspedisi lain yakni HBF yang beralamat di wilayah Mangga Dua ;
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH yang merupakan anggota Kepolisian dari Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya gudang tempat penyimpanan obat perangsang yang lebih dikenal dengan nama PROPERS tanpa ijin edar yang dijual melalui marketplace, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH dengan didampingi oleh saksi WAHID AMIRUDIN selaku security Perumahan Lemoned Garden mendatangi rumah Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM  yang beralamat di Perumahan Lemon Garden Blok CC 6 No. 2 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kota Bekasi. Setelah dilakukan introgasi Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM menjelaskan bahwa ia menyimpan obat-obatan perangsang yang tanpa dilengkapi ijin edar dari BPOM di sebuah rumah yang dijadikan gudang yang beralamat di Karangsatria Residence 1 Blok A5 No. 01 Kelurahan Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi;
  • Bahwa kemudian saksi PUTU MURTIKAYASA dan saksi PARDIANSYAH bersama dengan Tim dari Dittipidnarkoba bareskrim Polri melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti : 

NO

JENIS BARANG BUKTI

JUMLAH

 
 

01

Kotak berwarna kuning dengan label PWD berisikan botol kaca berukuran 10 ml dengan jumlah 18 botol @ berisikan obat perangsang dengan jenis cair

136 kotak

 

02

Kotak berwarna hitam dengan label Superman Cokelife berisikan kemasan lubricant 5ml x 10

9 kotak

 

03

Kotak berwarna hitam dengan label FIST berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

33 kotak

 

04

Kotak berwarna hijau dengan label THE HULK berisikan 2 botol kaca berukuran 30 ml dan 10 ml berisikan obat perangsang jenis cair dan botol berisikan cairan pelumas

35 kotak

 

05

Kotak berwarna cokelat dengan label Magic Chocolate @ beriskan cokelat perangsan

8 kotak

 

06

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

21 kotak

 

07

Kotak dengan label English Royale berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

20 kotak

 

08

Kotak berwarna putih berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis parfume

4 kotak

 

09

Botol berwarna kuning dengan label FISH berisikan botol kaca berukuran 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

10

Kotak berwarna hitam dengan label EROGAN berisikan botol plastic @ berisikan obat kuat jenis tablet

11 kotak

 

11

Kotak berwarna kuning bertuliskan Makes it big, thick, long lasting @ berisi 3 kotak isi tablet

8 kotak

 

12

Kotak berwarna putih dengan label INHALER berisikan botol

17 kotak

 

13

Kotak berwarna hitam dan kuning dengan label C4 yellow berisikan botol kaca 30ml @ berisikan obat perangsang jenis cair

11 kotak

 

14

Kotak berwarna hitam dengan label JACK ASS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

13 kotak

 

15

Kotak berwarna hitam dengan label FUCK YOLO berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

25 kotak

 

16

Kotak berwarna hijau dengan label RAM ORIGIN berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

12 kotak

 

17

Kotak berwarna hijau dengan label BOLT berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

9 kotak

 

18

Botol putih bertuliskan SEMENAX berisi kapsul

3 kotak

 

19

Kotak berwarna kuning dengan label TNT BOOM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

10 kotak

 

20

Kotak berwarna hitam dengan label JUNGLE JUICY HITAM berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

21

Kotak berwarna abu-abu dengan label JUNGLE JUICE PLUS berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

22

Kotak berwarna putih dan oranye dengan label LOCKER ROOM ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

30 kotak

 

23

Kotak berwarna abu-abu dengan label IRON HORSE berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

15 kotak

 

24

Kotak berwarna putih dengan label Jungle Juice Max berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

28 kotak

 

25

Kotak berwarna merah dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

32 kotak

 

26

Kotak berwarna Krem dengan label COLT FUEL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

27 kotak

 

27

Kotak berwarna hitam dengan label SUPER RUSH ORIGINAL berisikan botol kaca berukuran 30ML @ berisikan obat perangsang jenis cair

16 kotak

 

28

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna merah

3 botol

 

29

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair berwarna biru

11 botol

 

30

Botol kaca bening tanpa label berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

86 botol

 

31

Botol kaca bening dengan label C4 YELLOW berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

13 botol

 

32

Botol kaca bening dengan label AMSTERDAM GOLD berukuran 30 ml berisikan obat perangsang jenis cair

5 botol

 

33

Botol kaca bening tutup berwarna merah tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

18 botol

 

34

Botol kaca bening tutup berwarna putih tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

30 botol

 

35

Botol kaca bening tutup berwarna hitam tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

16 botol

 

36

Botol kaca bening tutup berwarna kuning tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

15 botol

 

37

Botol kaca bening tutup berwarna biru tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

22 botol

 

38

Botol kaca bening tutup berwarna hijau tanpa label berukuran 20 ml berisikan obat perangsang jenis cair

10 botol

 

39

Plastik bersikan Kemasan Pelicin sebanyak 100 kemasan

1 buah

 

40

Kardus berisikan bungkus berbagai macam label dan dus kemasan produk

3 kardus

 

41

Hairdryer warna hitam

1 buah

 

42

Resi pengiriman dari Tiki dan surat jalan

1 bundel

 

43

Stampel berbentuk kotak

1 buah

 

44

Handphone dengan merk Samsung A13 biru muda nomor simcard 081297002556

1 unit

 

45

Handphone dengan merk Samsung A 32 hitam nomor simcard 08131756317

  1. Unit
 
  • Bahwa berdasarkan keterangan ahli PURNAMA DWI TISTIYANTO, S.Farm., Apt. M. Farm. Ind menjelaskan bahwa Terdakwa RIZKY CHANDRA LIM dalam mendapatkan dan menjual obat-obat perangsang yang tidak memiliki izin edar karena tidak dilakukan evaluasi keamanan dan mutu sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia yang pada Pasal 2 disebutkan bahwa Obat dan Makanan yang masuk ke Indonesia harus memiliki Izin Edar.
  • Bahwa terdakwa merupakan seseorang yang tidak termasuk tenaga kefarmasian, sehingga tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dalam segala ruang lingkupnya, termasuk dalam hal ini tidak diperbolehkan untuk mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras.

------- Bahwa perbuatan terdakwa RIZKY CHANDRA LIM sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan-----------

Pihak Dipublikasikan Ya