Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
140/Pdt.G/2025/PN Ckr 1.Rina Selvianti Husanah
2.Ainur Rochim
2.dr. Muji Hastuty TR, MARS, FISQua / Direktur Rumah Sakit Harapan Mulia Cibarusah
3.dr. H.S. Susanto, Sp. OG.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 140/Pdt.G/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat 047/PMH/G/V/2025
Penggugat
NoNama
1Rina Selvianti Husanah
2Ainur Rochim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erro Kuswara, S.H.Rina Selvianti Husanah
2Erro Kuswara, S.H.Ainur Rochim
Tergugat
NoNama
1dr. Muji Hastuty TR, MARS, FISQua / Direktur Rumah Sakit Harapan Mulia Cibarusah
2dr. H.S. Susanto, Sp. OG.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat terhadap Tergugat untuk mengganti rugi seluruhnya;
  2. Menyatakan salah penanganan operasi telah terjadi Malpraktik Pasien yang bernama : Rina Selvianti Husanah bersuami bernama : Ainur Rochim;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cikarang Kab. Bekasi untuk mengirimkan salinan turunan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

II. SUBSIDAIR;

Jika Majelis hakim yang memeriksa perkara ini di Pengadilan Negeri Cikarang Kab. Bekasi,  berpendapat lain penggugat memohon kiranya dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak