Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2025/PN Ckr DIAN LINDASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN LINDASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 40653/ REG/ISTIMEWA/2013 dari yang semula tercatat dengan Tahun Lahir 14 November 2013  diperbaiki menjadi Tahun Lahir 14 November 2012;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan Tahun Lahir tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak