Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin Kepada Pemohon Rosmawati Simanjuntak untuk melakukan Permohonan Persamaan Identitas almarhum suami yaitu:
- Pada Surat Akta Nikah Gereja Bathel Indonesia Nomor : 0240-AN-2007, yang dikeluarkan oleh Gereja Bathel Indonesia Jemaat Kayu Mas Pulo Gadung, Jakarta tertanggal 21 Januari 2007 Pemohon tercatat atas Nama almarhum suami pemohon Torop Hasiholan Jefry Napitupulu;
- Pada Surat Keterangan Pernikahan Nomor : 474.2/107/V/2025, yang dikeluarkan oleh Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, tertanggal 20 Mei 2025 Pemohon tercatat atas Nama almarhum suami pemohon Torop Hasiholan N
- Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor : 1404/U/JP/2007, Tertanggal 22 Oktober 2007 tercatat atas Nama almarhum Suami Pemohon Napitupulu, Torop Hasiholan Jefry
- Pada Kartu Keluarga Pemohon dengan nomor : 3216180109160028, tertanggal 15 Mei 2025 tercatat nama almarhum (ayah) pada anak Pemohon Torop Hasiholan Jefry Napitupulu
- Pada Surat Keterangan Kematian 474.3/54/V/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Tamanrahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Tertanggal 20 Mei 2025 tercatat atas nama Torop Hasiholan N
pada prinsipnya merupakan Satu orang yang sama
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|