Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Ckr PT BPR Arthaguna Mandiri Kantor Cabang Cikarang Selatan DENI HARIS ADITYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR Arthaguna Mandiri Kantor Cabang Cikarang Selatan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DENI HARIS ADITYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 54.900.582,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sekaligus dan seketika seluruh kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp 54.900.582,- (lima puluh empat juta sembilan ratus ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
  4. Menyatakan atas harta benda milik Tergugat sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak