Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2025/PN Ckr Jamilah Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jamilah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DICTA CITRANEGARA,S.H.,Jamilah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/ganti nama pada Akta kelahiran Pemohon Nomor 3258/TAMBAHAN/1992 yang tercatat atas Nama JAMILAH agar dilakukan perubahan/ganti nama menjadi CAROLINE
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bekasi mencatat perubahan/penambahan nama pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak