Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon atas nama Aris Sugianto untuk melakukan perubahan nama Anak Pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon 3216-LT-17122021-1231 Lahir pada tanggal 20 Januari 2019 , Tertanggal 16 Agustus 2022 atas nama Nararya Bratadikara Al Arish , dirubah menjadi Muhammad Aria Al Arish ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan pada register yang tersedia, untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|