Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2025/PN Ckr Hani Pratiwi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hani Pratiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti penulisan (nama pemohon), Bekasi 09/Okober/1994 pada akta kelahiran (Peohon) No.4739/1995 dari Hani Pratiwi menjadi Hani Beby Hardi
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak