Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2025/PN Ckr SUPARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Tanggal Lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6721/MAS/ISTIMEWA/2010 atas Nama Suparman Lahir di Bekasi, tanggal lahir 01 Juli 2001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bekasi tertanggal 8 November 2010, agar tanggal lahir pemohon tersebut yang awalnya tanggal 01 Juli 2001 agar diperbaiki menjadi 31 Juli 2001;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak