Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Ckr Yohana Datmuli Ginting Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yohana Datmuli Ginting
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 348/2005 tertanggal 09 November 2005 tercatat atas nama Dat Muli Ginting , tanggal lahir 30 September 2005 di perbaiki menjadi Yohana Datmuli Ginting  tanggal lahir 30 September 2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi  yang seharusnya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 321607009050024, Kartu Keluarga dengan Nomor : 3216051907160003, Bahwa Pemohon berdasarkan Ijazah Sekolah Menengah Atas SMA NEGERI 2 TAMBUN UTARA dengan Nomor :DN-02/M-SMA/K13/23/0015573 Tertanggal 08 Mei 2023 tercatat dengan atas nama Yohana Datmuli Ginting;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak