Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2025/PN Ckr Nangun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nangun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Identitas Pemohon yang tertera pada :
  1. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 3216061212640020 Tercatat atas Nama Nangun
  2. Kartu Keluarga dengan nomor : 3216060804130061 Tercatat atas nama Namun
  3. Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 24/21/XII/1986 Tercatat atas nama Nangun

pada prinsipsipnya identitas nama Pemohon saat ini adalah satu orang yang sama dan nama yang akan digunakan seterusnya yaitu NANGUN

  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak