Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D | Hj. SRI PUJIATI | 2 | Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D | UMI KALSUM | 3 | Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D | SITI SARTIKA MUNJ'IAH | 4 | Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D | MULIYAWATI | 5 | Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D | SITI JULAIKAH |
|
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Para Tergugat telah Cidera Janji (Wanprestasi);
- Menyatakan sah dan mengikat Kesepakatan Jual Beli atas Objek dengan bukti Sertifikat Hak Milik No.1882/Sukamulya, No. AL848486 10.05.16.11.1.01882 dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998 atas nama ROHIM dengan kesepakatan harga senilai Rp. 92.000.000,- (Sembilan puluh dua juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga Surat Tanda Terima tertanggal 18 Mei 2001 atas Objek Tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.1882/Sukamulya, No. AL848486 10.05.16.11.1.01882 dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998, antara almarhum H. ABDULLAH MUCHTAR dengan almarhum H. ROHIM;
- Memerintahkan Para Tergugat untuk mencabut blokir atas Sertipikat Hak Milik No. 1882/Sukamulya, No. AL848486 10.05.16.11.1.01882 dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998 pada Badan Pertanahan Nasional-Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi;
- Memerintahkan Para Tergugat dan Para Penggugat untuk bersama-sama melanjutkan transaksi jual beli dengan dibuatnya Akta Jual Beli atas Objek Tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.1882/Sukamulya, No. AL848486 10.05.16.11.1.01882 dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998 di hadapan Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah);
- Memerintahkan Para Tergugat dan Para Penggugat untuk bersama-sama mengurus proses peralihan hak atas tanah terhadap Objek Tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.1882/Sukamulya, No. AL848486 10.05.16.11.1.01882 dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998 antara Pembeli yakni Para Penggugat sebagai Ahli Waris almarhum H. ABDULLAH MUCHTAR dengan Penjual yakni Para Tergugat sebagai Ahli Waris dan Ahli Waris pengganti almarhum H. ROHIM hingga selesai;
- Menyatakan sah dan berharta Sita Jaminan Conservatoir Beslag yang diletakkan terhadap:
objek tanah sawah seluas 13.635 m2 (tiga belas ribu enam ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Kampung Kempes RT.015/RW.003, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 1882/Sukamulya, terdaftar sebagai pemegang hak atas nama ROHIM, dengan surat ukur No. NIB 10.05.16.11.01940/1998
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immateriil sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) per hari untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara ini;
- Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding ataupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang memeriksa perkara iniĀ berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |