Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6547/REG/UMUM/2012 atas nama anak AHMAD SARUDJI Laki-laki, Lahir di Bekasi 29 April 2012 tertanggal 27 Juni 2012 dari yang semula tercatat nama Orang tua dengan nama FAUZI dan ANI ANGGRAENI, diperbaiki atau diubah menjadi H. MUHAMAD FAUZI dan HJ. ANI ANGGRAENI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ pada register yang tersedia, untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|