Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2025/PN Ckr Siti Salbiyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Siti Salbiyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3216-LT-25082014-0018 dari yang semula tercatat dengan nama Shafiqa Bilqis Adzkia dan nama ibu tercatat atas nama siti Salbiah diperbaiki menjadi Azkia Aminatu Rizky dan nama ibu tercatat atas nama siti Salbiyah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak