Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Ckr H. YULI RIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. YULI RIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ngadiyono, SHH YULI RIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan perubahan dan penambahan nama pada nama anak Pemohon secara administrasi lengkap tercatat dan tertulis serta berbunyi sebagai berikut :

Anak ke 4 bernama RONA, perempuan, lahir di Bekasi, 15 Agustus 2017, dengan penambahan nama AISYAH, tercatat dan tertulis serta berbunyi menjadi RONA AISYAH.

  1. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk melakukan proses perubahan dan penambahan nama pada nama anak Pemohon secara administrasi lengkap tercatat dan tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran sehingga berbunyi sebagai berikut :

Anak ke 4 bernama RONA, perempuan, lahir di Bekasi, 15 Agustus 2017, dengan penambahan nama AISYAH, tercatat dan tertulis serta berbunyi menjadi RONA AISYAH.

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak