Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2025/PN Ckr Vina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Vina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan  /atau Perbaikan Nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bekasi tertanggal 06 Oktober 2021 dengan Nomor: 3671-LT-06102021-0024. Milik NATHEN ALVIN PARLINDUNGAN SIMORANGKIR yang merupakan dari anak Pemohon terdapat Perubahan /atau Perbaikan Nama anak Pemohon sebagai mana tercatat atas nama NATHEN ALVIN PARLINDUNGAN SIMORANGKIR dibetulkan menjadi atas nama NATHEN ALVIN Dan Perbaikan Nama Pemohon sebagaimana tercatat atas nama Vina Runtu Thomas dibetulkan menjadi atas nama Vina;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak