Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Ckr TUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LIBET ASTOYO, S.H., M.H. KesTUTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (TUTI) dan Iskandar sebagaimana tercatat dalam Surat Nikah No. 114/VDMC/XII/90 yang dikeluarkan oleh Vihara Dhamma Metta Cikarang tertanggal 7 Januari 1990.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan penetapan pengadilan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili kependudukan Pemohon sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk dicatat dalam register yang ada.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak