Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2025/PN Ckr Narha Batara Bin Sajidin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat 054 / P / Pdt.G/ MS/IV/ 2025
Pemohon
NoNama
1Narha Batara Bin Sajidin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Djen Sanjuan, S.HNarha Batara Bin Sajidin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Sabitha Zidina Mawada Perempuan Lahir Di Bekasi Pada Tanggal 30-09-2010 Berada Di Bawah Pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon Naha Batara Bin Sajidin Sebagai Wali Pengampu Dari Sabitha Zidina Mawada, Perempuan Lahir Di Bekasi Pada Tanggal 30 -09-2010;
  4. Memberi Ijin Kepada Pemohon Naha Batara Bin Sajidin Untuk Mewakili Sabitha Zidina Mawada,Guna Melakukan Segala Perbuatan Hukum Yang Berhubungan Dengan Keperluan Tersebut;
  5. Membebankan Biaya Permohonan Ini Kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak