Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2025/PN Ckr Viktor Sitorus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Viktor Sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYARIF HIDAYAT, S.HViktor Sitorus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan Nama Pemohon pada dokumen identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) dengan NIK: 9109103009760001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor: 3216222108180014 yang semula tertulis VIKTOR SITORUS dirubah/dibetulkan menjadi PARLAUNGAN VIKTOR SITORUS;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi agar dicatat mengenai Perubahan/Perbaikan Nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  4. Membebani biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ;

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang berpendapat lain mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono) untuk kepentingan terbaik untuk anak.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak