Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon atas nama Irfan Irawan untuk melakukan perubahan nama Anak Pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2193/REG/UMUM/2014 Lahir pada tanggal 07 April 2014, Tertanggal 05 Mei 2024 atas nama Fadil dan nama ayah Irpan Irawan, dirubah menjadi Fadhil Irawan dan nama ayah Irfan Irawan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan pada register yang tersedia, untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|