Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PN Ckr Eka Noviantika Pratiwi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eka Noviantika Pratiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Sukoharjo tertanggal 09 September 2022 dengan Nomor: 3311-LT-08092022-0051 Milik SYAIMA ANORA ZAHIDAH BAGASKORO yang merupakan dari anak Pemohon terdapat Perubahan /atau Perbaikan Nama anak Pemohon sebagai mana tercatat atas nama SYAIMA ANORA ZAHIDAH BAGASKORO diubah menjadi atas nama SYAIMA ANORA ZAHIDAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan atau Perbaikan  tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak