Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
22/Pdt.G.S/2025/PN Ckr | BPR Varia Centralartha | 1.Irmawati 2.Didin Haris |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.G.S/2025/PN Ckr | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 342.871.000,00 | ||||||
Petitum |
Hutang Bunga : Rp. 97.628.400,00,- Hutang Denda : Rp. 19.298.700,00,- Jumlah : Rp. 342.871.000,00,- (terbilang: Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Tujuh Puluh Satu).
sebidang tanah darat dengan luas 208 meter persegi terletak di Desa Ciledug, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Bekasi. Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00127 tertanggal 17-07-2018 dengan Surat ukur Nomor 10.05.13.05.01666/2018 atas nama Irmawati yang sudah diikat Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 04315/2023 Peringkat Pertama dari kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan Notaris / PPAT Inda Astuti. sebidang tanah darat dengan luas 200 meter persegi terletak di Desa Ciledug, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Bekasi. Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00905 tertanggal 18-11-2018 dengan Surat ukur Nomor 10.05.13.05.02196/2018 atas nama Didin Haris yang sudah diikat Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 01207/2023 Peringkat Pertama dari kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan Notaris / PPAT Inda Astuti. Menyatakan bahwa TERGUGAT I Dan TERGUGAT II telah melakukan wanprestasi.
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya [ EXAEQUA ET BONO]. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |