Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2025/PN Ckr Machdalena Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Machdalena
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3216205811660001 Pada Tanggal 16 September 2016 dan Kartu Keluarga dengan nomor : 3216202907080008 Pada tanggal 18 November 1966 terdapat Perubahan /atau Perbaikan dalam Penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon sebagai mana tertulis/tercatat Machdalena Tempat, Tanggal Lahir di Bogor, 18 November 1966 dibetulkan menjadi Machdalena Tempat, Tanggal Lahir di Manado, 18 November 1965;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak