Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
216/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Narkotika ) YUSTIAN MARTIN SAHALATUA SINAGA, S.H.,M.H. SAMUEL SINAGA Als MUEL Bin DRS. SIHAR MARLON S. SINAGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 216/Pid.Sus/2025/PN Ckr ( Narkotika )
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2583/M.2.31/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1YUSTIAN MARTIN SAHALATUA SINAGA, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMUEL SINAGA Als MUEL Bin DRS. SIHAR MARLON S. SINAGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

--------Bahwa ia Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.S.SINAGA  pada hari Minggu tanggal 26 bulan Januari tahun 2025 sekira Pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang termasuk dalam bulan Januari tahun 2025  bertempat Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan di Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat atau setidak-tidaknya tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan perbuatan  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada mulanya pada hari Sabtu tanggal 25 bulan Januari tahun 2025 sekira Pukul 19.30 WIB, Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA diajak oleh Sdr LUBIS (DPO) untuk bekerja sama mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB, Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.S. yang setuju dengan tawaran Sdr LUBIS (DPO) pun pergi ke bertempat Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan di Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi untuk mengambil 1 (satu) paket klip bening berisikan  narkotika jenis tembakau sintetis sesuai arahan Sdr LUBIS (DPO) untuk dibuat menjadi beberapa paket kecil kemudian dijual, namun  setelah Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA. berhasil menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dalam saku celana sebelah kanan kemudian Saksi  ADHAN HADIANSYAH, Saksi HUSNI MUBAROK, dan Saksi H, SYAMHUDI berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA karena berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika;
  • Bahwa saat dilakukan penangkapan diperoleh barang bukti berupa  1 (satu) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang berada dalam saku celana Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA serta diakui berasal dari Sdr LUBIS (DPO) untuk dibuat menjadi beberapa paket kemudian dijual;
  • Bahwa setelah dilakukan interogasi, Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA kemudian mengakui masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis yang berada dirumahnya sehingga Saksi  ADHAN HADIANSYAH, Saksi HUSNI MUBAROK, dan Saksi H, SYAMHUDI melakukan penggeledahan di rumah  Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA. yang beralamat di  Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang mana dalam lemari pakaian Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA. ditemukan barang bukti 1 (satu) buah tas spundbon berisikan  6 (enam) paket plastik klip bening dan 2 (dua) plastik klip berwarna putih dan kuning emas yang didalamnya berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA yang mana narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diperoleh dari pengedar/Bandar narkotika dengan melakukan penangkapan kemudian mengambil narkotika yang ada pada pengedar/Bandar tersebut untuk kemudian dijual oleh Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA.;
  • Bahwa  barang bukti yang diperoleh dari Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA.;

baik di Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat maupun di Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi kemudian diketahui dengan total brutto 27,19 gram dan Netto 22,04 gram berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor 05/12413.POLISI/2025 yang ditandatangani oleh HILDA SYAFRIANTI selaku pimpinan PT PEGADAIAN CABANG RANGESDENGKLOK;

  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorim Forensik  Nomor LAB:1786/NNF/2025 tertanggal 23 April 2024 yang ditandatangani oleh  TRIWIDIASTUTI, S.Si.,Apt dan DWI HERNANTO selaku pemeriksa dari  Pusat Laboratorim Foresnsik Bareskrim POLRI dibawah kekuatan sumpah jabatan dan diketahui oleh PARASIAN H GULTOM, SIK, M.Si selaku KABIDNARKOBAFOR telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti Nomor 08888/2025/PF sd 0891/2025/PF yang disita dari Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA  diperoleh kesimpulan  bahwa barang bukti 08888/2025/PF sd 0891/2025/PF berupa daun-daun kering tersebut diatas benar mengandung narkotika jenis MDMA-4en PINACA  dan MDMB-4en PINACA terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
  • Bahwa Terdakwa SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I  yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram tidak memiliki ijin/surat ijin dari Menteri Kesehatan R.I. atau pejabat lain yang berwenang serta tidak dipergunakan untuk kepentingan pengobatan maupun kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republlik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika----------------------------------------------------

 

 SUBSIDIAIR

----------Bahwa ia Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.S.SINAGA  pada hari Minggu tanggal 26 bulan Januari tahun 2025 sekira Pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang termasuk dalam bulan Januari tahun 2025  bertempat Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan di Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat atau setidak-tidaknya tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan perbuatan  perbuatan  tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram  yang dilakukan dengan cara sebagai berikut----------------

  • Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika kemudian Saksi  ADHAN HADIANSYAH, Saksi HUSNI MUBAROK, dan Saksi H, SYAMHUDI berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA pada hari Minggu tanggal 26 bulan Januari tahun 2025 sekira Pukul 00.30 WIB yang mana diperoleh barang bukti berupa  1 (satu) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang berada dalam saku celana Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA;
  • Bahwa setelah dilakukan interogasi, Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA kemudian mengakui masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis yang berada dirumahnya sehingga Saksi  ADHAN HADIANSYAH, Saksi HUSNI MUBAROK, dan Saksi H, SYAMHUDI melakukan penggeledahan di rumah  Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA. yang beralamat di  Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang mana dalam lemari pakaian Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA. ditemukan barang bukti 1 (satu) buah tas spundbon berisikan  6 (enam) paket plastik klip bening dan 2 (dua) plastik klip berwarna putih dan kuning emas yang didalamnya berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA Bahwa  barang bukti yang diperoleh dari Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA.;

baik di Taman Wanasari Indah 3 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat maupun di Kp Siluman RT 003/018 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi kemudian diketahui dengan total brutto 27,19 gram dan Netto 22,04 gram berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor 05/12413.POLISI/2025 yang ditandatangani oleh HILDA SYAFRIANTI selaku pimpinan PT PEGADAIAN CABANG RANGESDENGKLOK;

  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorim Forensik  Nomor LAB:1786/NNF/2025 tertanggal 23 April 2024 yang ditandatangani oleh  TRIWIDIASTUTI, S.Si.,Apt dan DWI HERNANTO selaku pemeriksa dari  Pusat Laboratorim Foresnsik Bareskrim POLRI dibawah kekuatan sumpah jabatan dan diketahui oleh PARASIAN H GULTOM, SIK, M.Si selaku KABIDNARKOBAFOR telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti Nomor 08888/2025/PF sd 0891/2025/PF yang disita dari Terdakwa  SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA  diperoleh kesimpulan  bahwa barang bukti 08888/2025/PF sd 0891/2025/PF berupa daun-daun kering tersebut diatas benar mengandung narkotika jenis MDMA-4en PINACA  dan MDMB-4en PINACA terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
  • Bahwa Terdakwa SAMUEL SINAGA Als MUEL bin DRS. SIHAR MARLON.SINAGA dalam memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram  tidak memiliki ijin/surat ijin dari Menteri Kesehatan R.I. atau pejabat lain yang berwenang serta tidak dipergunakan untuk kepentingan pengobatan maupun kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republlik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Narkotika---------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya