Dakwaan |
PRIMAIR
--------Bahwa ia Terdakwa DENIS ERLANGGA Alias ADEN bin YOPI (selanjutnya disebut Terdakwa)baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Sdr BEWOK (DPO) pada hari Senin tanggal 14 bulan April tahun 2025 sekira pukul 14.19 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2025 bertempat di Pool Sinarjaya Jarakosta beralamat di Jl Perjuangan Kp Jarakosta RT 06/004 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu”,dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa mulanya pada hari dan tanggal sebagaimana dimaksud, sekira Pukul 11.00 WIB Terdakwa hendak pergi ke rumah temannya namun saat melewati Pool Sinar Jaya Jarakosta beralamat di Jl Perjuangan Kp Jarakosta RT 06/004 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Terdakwa bertemu dengan Sdr BEWOK yang mana kemudian Terdakwa bersama Bewok ngopi terlebih dahulu di depan Pool Sinar Jaya Jarakosta hingga sekira Pukul 11.30 WIB Terdakwa mengatakan kepada Sdr BEWOK bahwa Terdakwa tidak memiliki uang kemudian Terdakwa dan Sdr BEWOK sepakat melakukan pencurian lalu masuk ke dalam Pool Sinar Jaya Jarakosta tanpa ijin terlebih dahulu kepada security karena pos security dalam keadaan kosong;
- Kemudian Terdakwa dan Sdr BEWOK berkeliling Pool Sinarjaya Jarakosta hingga Terdakwa dan Sdr BEWOK menemukan 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 yang mana mobil tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada kuncinya sehingga Sdr BEWOK memberikan sebuah anak kunci yang bukan berasal dari PT SINARJAYA LANGGENG UTAMA kepada Terdakwa lalu Terdakwa mencoba memasukkan 1 (satu) buah anak kunci pemberian Sdr BEWOK tersebut ke rumah kontak mobil dengan menggunakan tangan kanan lalu memutar searah jarum jam yang ternyata indicator mobil menyala dan Terdakwa melihat pada spido meter mobil bahwa solar dalam mobil terisi full yang mana Sdr BEWOK mengajak Terdakwa mengambil solar dalam mobil tersebut untuk kemudian dijual dan hasil penjualannya akan dibagi 2 (dua) lalu Terdakwa setuju dengan ajakan Sdr BEWOK;
- Bahwa sekira Pukul 12.30 WIB, Terdakwa dan Sdr BEWOK kembali masuk ke dalam 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 lalu Terdakwa memasukkan 1 (satu) buah anak kunci pemberian Sdr BEWOK tersebut yang bukan berasal dari PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA dengan menggunakan tangan kanan lalu memutar ana kunci searah jarum jam hingga mobil tersebut menyala lalu Terdakwa mengemudikan 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 lalu membawa keluar dari Pool Sinar Jaya Jarakosta namun saat melewati pos security, Terdakwa membunyikan klakson dengan maksud mengelabuhi security yang sedang berjaga seakan-akan merupakan supir dari PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA karena Terdakwa dan Sdr BEWOK dalam membawa 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 tidak ijin terlebih dahulu kepada PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA hingga Terdakwa bersama Sdr BEWOK berhasil membawa keluar 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 dari Pool Sinar Jaya Jarakosta;
- Bahwa atas perbuatan Terdakwa dan Sdr BEWOK mengakibatkan PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA mengalami kerugian sekira Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah)
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana---
SUBSIDIAIR
--------Bahwa ia Terdakwa DENIS ERLANGGA Alias ADEN bin YOPI (selanjutnya disebut Terdakwa)baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Sdr BEWOK (DPO) pada hari Senin tanggal 14 bulan April tahun 2025 sekira pukul 14.19 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2025 bertempat di Pool Sinarjaya Jarakosta beralamat di Jl Perjuangan Kp Jarakosta RT 06/004 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu’’, dilakukan dengan cara sebagai berikut:--
- Bahwa mulanya pada hari dan tanggal sebagaimana dimaksud, sekira Pukul 11.00 WIB Terdakwa hendak pergi ke rumah temannya namun saat melewati Pool Sinar Jaya Jarakosta beralamat di Jl Perjuangan Kp Jarakosta RT 06/004 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Terdakwa bertemu dengan Sdr BEWOK yang mana kemudian Terdakwa bersama Bewok ngopi terlebih dahulu di depan Pool Sinar Jaya Jarakosta hingga sekira Pukul 11.30 WIB Terdakwa mengatakan kepada Sdr BEWOK bahwa Terdakwa tidak memiliki uang kemudian Terdakwa dan Sdr BEWOK sepakat melakukan pencurian lalu masuk ke dalam Pool Sinar Jaya Jarakosta tanpa ijin terlebih dahulu kepada security karena pos security dalam keadaan kosong;
- Kemudian Terdakwa dan Sdr BEWOK berkeliling Pool Sinarjaya Jarakosta hingga Terdakwa dan Sdr BEWOK menemukan 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 yang mana mobil tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada kuncinya sehingga Sdr BEWOK memberikan sebuah anak kunci kepada Terdakwa lalu Terdakwa mencoba memasukkan 1 (satu) buah anak kunci pemberian Sdr BEWOK tersebut ke rumah kontak mobil dengan menggunakan tangan kanan lalu memutar searah jarum jam yang ternyata indicator mobil menyala dan Terdakwa melihat pada spido meter mobil bahwa solar dalam mobil terisi full yang mana Sdr BEWOK mengajak Terdakwa mengambil solar dalam mobil tersebut untuk kemudian dijual dan hasil penjualannya akan dibagi 2 (dua) lalu Terdakwa setuju dengan ajakan Sdr BEWOK;
- Bahwa sekira Pukul 12.30 WIB, Terdakwa dan Sdr BEWOK kembali masuk ke dalam 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 lalu Terdakwa memasukkan 1 (satu) buah anak kunci pemberian Sdr BEWOK tersebut dengan menggunakan tangan kanan lalu memutar ana kunci searah jarum jam hingga mobil tersebut menyala lalu Terdakwa mengemudikan 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 lalu membawa keluar dari Pool Sinar Jaya Jarakosta namun saat melewati pos security, Terdakwa membunyikan klakson dengan maksud mengelabuhi security yang sedang berjaga seakan-akan merupakan supir dari PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA karena Terdakwa dan Sdr BEWOK dalam membawa 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 tidak ijin terlebih dahulu kepada PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA hingga Terdakwa bersama Sdr BEWOK berhasil membawa keluar 1 (satu) unit mobil Nopol: B 7510 TGC, Merk : HINO, Tipe RN8JSKA-SJJ, Jenis: BUS, Model: BUS, Tahun : 2016, No Rangka : MJERN8JSKGJS12766, No Mesin : JO8EVTJ11248 dari Pool Sinar Jaya Jarakosta;
- Bahwa atas perbuatan Terdakwa dan Sdr BEWOK mengakibatkan PT SINAR JAYA LANGGENG UTAMA mengalami kerugian sekira Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah)
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana------------- |