Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2025/PN Ckr Sri Merdekawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Merdekawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan  /atau Perbaikan Nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi tertanggal 30 Mei 2022 dengan Nomor: 3216-LT-30052002-0246. Milik RADEN AJENG HARUM FEBRIANI yang merupakan dari anak Pemohon terdapat Perubahan /atau Perbaikan Nama anak Pemohon sebagai mana tercatat atas nama RADEN AJENG HARUM FEBRIANI dibetulkan menjadi atas nama HARUM FEBRIANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak