Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Ckr H. ACHMAD MURSIDI KOSASIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. ACHMAD MURSIDI KOSASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Paspor Pemohon Nomor : A 8623497 tertanggal 10 Juli 2019 dari yang semula tercatat dengan nama ACHMAD MUDERAN MUHASAN diperbaiki menjadi H. ACHMAD MURSIDI KOSASIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Imigrasi terkait untuk membuat catatanĀ  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak