Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2025/PN Ckr Luky Nurmansyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Luky Nurmansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 3215 AL 2007 09412   tertanggal 16 November 2007 yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Catatan Sipil Karawang tercatat atas nama MUHAMAD BILAL TISYIRINA AUWALIYANSYAH, di perbaiki menjadi MUHAMMAD BILAL TA, sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Waringinjaya 01 dengan Nomor: DN-02/D-SD/13/0581359 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 15 Juni 2020 tercatat atas Nama MUHAMMAD BILAL TA dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah dengan Nomor: MTs-23 100148124 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 08 Juni 2020 tercatat atas Nama MUHAMMAD BILAL TA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak