Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2025/PN Ckr Dicky Leonardo A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dicky Leonardo A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi tertanggal 28 Agustus 2013 dengan Nomor: 3275-LU-27082013-0085. Milik CATHERINE NAOMI AMORA DISHA TAMPUBOLON yang merupakan dari anak Pemohon, terdapat Perubahan /atau Perbaikan dalam penulisan Nama Pemohon sebagai mana tertulis DICKY LEONARDO AGUSTINUS TAMPUBOLON dibetulkan menjadi atas nama DICKY LEONARDO A;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak