Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2025/PN Ckr OSCAR NOVRIANSYAH PT. LORENZA ASIA PROPERTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1OSCAR NOVRIANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lemin,. S. HOSCAR NOVRIANSYAH
Tergugat
NoNama
1PT. LORENZA ASIA PROPERTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad overheidsdaad).
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil                                                                                                                          kepada Penggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) sampai kerugian dan biaya tersebut yang timbul akibat gugatan ini dibayar lunas secara tunai kepada Penggugat hingga gugatan ini memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).
  4. Menghukum Tergugat menurut hukum untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari bila Tergugat lalai memenuhi keputusan ini. 
  5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun timbul bantahan (verzet) dan atau banding, kasasi (uivoerbaar bij voorraad) dengan meletakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta dan kekayaan Tergugat yaitu Perumahan Alora Springhill Blok B3 No.5 Luas Bangunan 36 M2 / Luas Tanah 60 M2 (meter persegi), Desa Kedungjaya, Kec. Babelan, Kab. Bekasi.
  6. Menghukum tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ((ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak