Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/PN Ckr SAPI’I Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAPI’I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhannya;
  2. Menetapkan dan memberikan Izin kepada Pemohon (SAPI’I) bertindak mewakili anak yang masih dibawah umur atau belum dewasa melakukan perbutan hukum atas Nama Anak bernama ALFAN LAUDIN , Laki-laki, lahir di Bekasi 21 Maret 2011 dan HAFIZAH SYAKILAH, perempuan lahir di bekasi 05 Maret 2020 untuk melakukan pengambilan Sertifikat Hak Milik Nomor 16145 atas nama pemegang hak SAPI’I dan KASTURI BT TARMA pada Bank BNI kantor cabang jababeka yang beralamat di Jl Jababeka raya Kav A 1B desa Pasir Gombong, Cikarang Utara
  3. Membebankan biaya perkara permohonan sesuai aturan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak