Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2025/PN Ckr Karyoto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karyoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan Nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Agama tertanggal 18 Maret 2022 dengan Nomor: 3216-LU-18032022-0008. Milik ALMEERA SHAQUEENA ABDULLAH yang merupakan dari anak Pemohon terdapat Perubahan /atau Perbaikan Nama anak Pemohon sebagai mana tercatat atas nama ALMEERA SHAQUEENA ABDULLAH dirubah menjadi atas nama ALMAHYRA SHAQUEENA ABDULLAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak