Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Ckr Asep Setiawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asep Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Tahun Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi tertanggal 8 September 2022 dengan Nomor: 3216-LT-24092020-0154 Milik Niken Ayu Setiawan yang merupakan Anak Pemohon terdapat Perubahan Tahun Lahir Anak Pemohon sebagai mana tercatat Tahun Lahir 06 Januari 2020 diubah menjadi Tahun Lahir 06 Januari 2019;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak