Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (Laura Grace) dengan (Alm. Marlon Bernando) yang telah melangsungkan Perkawinan pada pada hari Selasa 25 Agustus 2015 yang dilaksanakan di Gereja Pentakosta Indonesia, Cinta Ramai, Provinsi Riau;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Subsidair :
Jika Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara a quo, berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya |